Orangtua Siswa SDN Kadikaran Mengeluhkan Dugaan Pungli Hingga Rp470 Ribu per Siswa

Dugaan pungutan liar di lingkungan sekolah dasar negeri kembali mengemuka, kali ini terjadi di SDN Kadikaran yang terletak di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Orangtua siswa mengungkapkan keluhan mereka terkait biaya yang dibebankan, yang mencapai angka fantastis hingga Rp470 ribu per siswa. Situasi ini menimbulkan pertanyaan dan keresahan di kalangan masyarakat, terutama mengenai transparansi dan keabsahan dari biaya yang dikenakan tersebut.
Pungutan Liar di SDN Kadikaran
Informasi yang diperoleh pada Rabu, 20 Mei 2026, menunjukkan bahwa sejumlah orang tua siswa merasa tidak nyaman dengan adanya pungutan yang disebut sebagai biaya untuk kebutuhan sekolah dan kegiatan pelepasan. Salah satu orang tua, yang meminta namanya dirahasiakan, menyampaikan bahwa biaya-biaya ini telah menjadi beban tambahan yang membuat mereka resah.
Rincian Biaya Pungutan
Detail dari pungutan tersebut cukup mencengangkan, mencakup berbagai item yang seharusnya tidak menjadi beban orang tua. Rincian biaya yang diumumkan oleh pihak sekolah adalah sebagai berikut:
- Gantungan nama dan kartu ujian: Rp40.000
- Bimbingan belajar ujian: Rp65.000
- Penulisan ijazah: Rp50.000
- Laminating dan fotokopi: Rp25.000
- Legalisir ijazah: Rp25.000
- Map ijazah bertulisan emas: Rp50.000
- Kalung medali wisuda: Rp40.000
- Foto untuk ujian, ijazah, dan wisuda: Rp55.000
- Uang perpisahan: Rp120.000
Apabila semua biaya tersebut dijumlahkan, total biaya yang harus dibayar oleh setiap siswa mencapai Rp470.000, yang mana angka ini cukup signifikan bagi banyak orang tua.
Kepala Sekolah dan Pengawasan
Kepala SDN Kadikaran, Hatroh, menjadi sorotan dalam kasus ini. Rincian biaya tersebut diperoleh melalui konfirmasi yang dilakukan kepada pihak sekolah serta komite sekolah. Namun, hal ini tidak menghentikan pertanyaan dari wali murid mengenai legitimasi dan dasar dari biaya yang ditetapkan.
Pertanyaan dari Wali Murid
Keberadaan dugaan pungutan ini memicu perhatian dari masyarakat. Banyak wali murid yang mempertanyakan dasar hukum dan mekanisme yang digunakan dalam penetapan biaya ini. Mereka merasa bahwa seharusnya ada musyawarah yang melibatkan semua pihak, termasuk orang tua siswa dan komite sekolah.
Transparansi dalam Penggunaan Anggaran Pendidikan
Wali murid berpendapat bahwa sekolah negeri seharusnya mendapatkan dukungan anggaran pendidikan dari pemerintah, sehingga pembebanan biaya kepada siswa membutuhkan penjelasan yang jelas dan transparan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada praktik pungutan liar yang merugikan orang tua dan siswa.
Harapan untuk Tindakan Dinas Pendidikan
Sampai saat ini, para orang tua siswa berharap agar Dinas Pendidikan Kabupaten Serang segera menanggapi dugaan pungutan ini. Mereka mendesak agar dilakukan klarifikasi terkait kebijakan yang diterapkan di SDN Kadikaran, agar tidak ada lagi kesalahpahaman atau tindakan yang merugikan bagi para siswa dan orang tua.
Peran Dinas Pendidikan dalam Mengatasi Masalah Pungli
Dinas Pendidikan memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa semua sekolah negeri beroperasi dengan cara yang sesuai dengan peraturan dan tidak membebani orang tua siswa dengan biaya-biaya yang tidak semestinya. Dalam konteks ini, pengawasan yang ketat dan tindakan tegas terhadap praktik pungutan liar sangat diperlukan.
Mekanisme Pengawasan yang Diperlukan
Untuk mencegah terjadinya pungutan liar di sekolah negeri, berikut adalah beberapa langkah yang bisa diambil oleh Dinas Pendidikan:
- Menerapkan sistem pelaporan yang mudah bagi orang tua untuk melaporkan dugaan pungutan liar.
- Melakukan audit rutin terhadap penggunaan anggaran sekolah.
- Mengedukasi pihak sekolah mengenai regulasi yang ada terkait biaya pendidikan.
- Melibatkan orang tua dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan biaya sekolah.
- Mendorong transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan.
Kesadaran Masyarakat dan Tindakan Kolektif
Kesadaran masyarakat akan pentingnya melawan pungutan liar perlu ditingkatkan. Para orang tua siswa harus berani bersuara dan menyampaikan keluhan mereka kepada pihak berwenang. Tindakan kolektif dari masyarakat dapat menjadi langkah awal untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pihak sekolah.
Pendidikan Sebagai Hak Dasar
Pendidikan adalah hak dasar setiap anak, dan seharusnya tidak ada beban tambahan yang membebani orang tua. Masyarakat perlu bersama-sama memastikan bahwa anak-anak mereka mendapatkan pendidikan yang layak tanpa adanya pungutan liar yang tidak perlu. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Implikasi Jangka Panjang dari Pungutan Liar
Jika praktik pungutan liar terus dibiarkan, dampak jangka panjangnya akan sangat merugikan. Hal ini tidak hanya akan mengurangi akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, tetapi juga akan menciptakan ketidakadilan dalam sistem pendidikan. Oleh karena itu, perhatian dari semua pihak sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini.
Seruan untuk Perubahan
Penting bagi semua elemen masyarakat, termasuk pemerintah, untuk bersatu dalam menghadapi isu ini. Setiap suara yang disuarakan akan menjadi langkah menuju perubahan yang positif. Mari kita dukung upaya untuk menciptakan sistem pendidikan yang adil dan tanpa pungutan liar.


