Massa Mendesak DPR dan Polri Mengungkap Dugaan Rekayasa Kasus Rahmadi

Jakarta – Ratusan orang yang tergabung dalam berbagai organisasi masyarakat dan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPR RI dan Mabes Polri pada Rabu (22/4/2026). Mereka menyerukan pengusutan yang mendalam terkait dugaan rekayasa hukum yang menimpa Rahmadi, seorang warga dari Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Partisipasi Beragam Organisasi
Dalam aksi tersebut, berbagai organisasi seperti Himmah Legal Movement (HLM), Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI), dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) turut berpartisipasi. Selain itu, kuasa hukum dan keluarga Rahmadi juga hadir untuk memberikan dukungan.
Profil Kasus Rahmadi
Rahmadi, yang bekerja sebagai peternak dan dikenal sebagai relawan dalam gerakan anti-narkoba, sebelumnya ditangkap dengan tuduhan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah toko pakaian. Penangkapan ini memicu berbagai tanda tanya mengenai prosedur yang diambil oleh pihak berwenang.
Prosedur Penangkapan yang Dipertanyakan
Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, dalam orasinya mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan fisik, penyiksaan, dan intimidasi yang dialami oleh Rahmadi adalah tindakan yang tidak bisa diterima dan mencederai keadilan.
Motif di Balik Penangkapan
Sukri menilai bahwa kasus ini tidak lepas dari motif balas dendam dan upaya untuk membungkam kritik terhadap pihak tertentu. Sebelum penangkapannya, Rahmadi diketahui telah melaporkan tindakan oknum yang bertanggung jawab kepada Polda Sumut, mengindikasikan adanya perilaku yang tidak mencerminkan nilai-nilai penegakan hukum.
Panggilan untuk Keadilan
“Oknum tersebut perlu diadili karena telah melanggar hukum dan menciptakan ketidakadilan dalam penegakan hukum. Kami menolak adanya disparitas hukum di negara ini,” tegas Sukri di hadapan Gedung DPR RI, menuntut agar keadilan ditegakkan.
Desakan untuk Rapat Dengar Pendapat Umum
Para demonstran juga mendesak Komisi III DPR RI untuk segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna menyelidiki kasus tersebut secara menyeluruh. Mereka percaya bahwa transparansi dalam proses hukum adalah kunci untuk menemukan fakta yang sesungguhnya.
Mendukung Kebenaran Materiil
“Kami yakin bahwa Rahmadi adalah orang yang tidak bersalah. Kasus ini harus diusut dengan terbuka untuk menemukan kebenaran materiil,” tambah Sukri, menegaskan pentingnya integritas dalam proses hukum.
Panggilan untuk Menghadirkan Pihak Terkait
Selain itu, mereka meminta agar Komisi III DPR RI memanggil semua pihak yang terlibat dalam proses hukum, termasuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan majelis hakim yang menangani kasus ini. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan semua elemen yang terlibat memberikan keterangan.
Menuntut Pertanggungjawaban
Sukri menekankan, “Semua elemen yang terlibat harus dimintai keterangan agar kasus ini menemukan titik terang dan keadilan dapat dipulihkan. Kami tidak ingin ada lagi korban kriminalisasi serupa di masa depan.”
Dialog dengan DPR RI
Setelah tiga jam berorasi di depan DPR RI, perwakilan massa akhirnya diterima oleh pihak Humas DPR RI, Sodikin. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi para demonstran kepada Komisi III untuk ditindaklanjuti.
Melanjutkan Aksi ke Mabes Polri
Aksi demonstrasi kemudian dilanjutkan ke Mabes Polri yang terletak di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, para demonstran menuntut agar Kompol DK dan rekannya mendapatkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Menuntut Proses Hukum yang Adil
“Kami mendesak agar proses hukum dilakukan dan sanksi PTDH diberikan kepada mereka yang diduga melakukan rekayasa hukum, penyiksaan, dan diskriminasi terhadap Rahmadi,” seru para peserta aksi dengan semangat.
Spanduk Tuntutan dan Janji Kapolri
Dalam aksi tersebut, massa juga membawa berbagai spanduk yang berisi tuntutan, termasuk desakan agar oknum-oknum yang terlibat segera ditangkap dan diperiksa. Aksi ini juga mencerminkan penagihan janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi di tubuh Polri.
Keyakinan Terhadap Pimpinan Polri
“Kami percaya dan berharap Bapak Kapolri akan tetap tegas dan konsisten menindak setiap pihak yang merusak nama baik institusi, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan tegaknya supremasi hukum,” tutup Sukri dengan penuh harapan.
Penyerahan Aspirasi di Mabes Polri
Setelah berorasi selama dua jam di Mabes Polri, perwakilan massa akhirnya diterima oleh pihak Divisi Humas Polri yang diwakili oleh Wahyu. Ia menyampaikan bahwa tuntutan tersebut akan diteruskan kepada pimpinan, termasuk menanggapi laporan yang telah mandek lebih dari satu tahun terhadap terlapor Kompol DK.
Dengan aksi ini, para demonstran berharap agar suara mereka didengar dan kasus dugaan rekayasa kasus Rahmadi dapat diusut tuntas, demi keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum di Indonesia.



