
Sebuah kasus pelecehan seksual yang menghebohkan publik tengah menjadi sorotan. Tersangkanya bukanlah orang sembarangan, melainkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang yang berasal dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Korban, yang berinisial NW, adalah seorang warga Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang. Kejadian ini berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026.
Anggota DPRD Kota Serang Dituduh Melakukan Pelecehan
Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi PKB yang berinisial HDK, diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korban NW. Laporan terkait kasus ini telah diajukan ke Polres Pandeglang Polda Banten pada Senin, 2 Maret 2026.
Kejadian ini tidak hanya berhenti di pengaduan ke polisi, NW juga mengambil langkah lebih jauh dengan mendatangi kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Serang untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.
Konfirmasi dari Ketua DPC PKB Kota Serang
Fatihudin, selaku Ketua DPC PKB Kota Serang, membenarkan bahwa korban NW didampingi oleh adik laki-lakinya telah mendatangi kantornya dan menceritakan peristiwa pelecehan yang dialami NW.
“Benar, pada hari Selasa, 10 Maret 2026, NW dan adiknya datang ke kantor DPC PKB Kota Serang untuk melaporkan peristiwa yang menimpanya,” ungkap Fatihudin.
Penanganan Kasus Pelecehan Anggota DPRD Kota Serang
Kasus ini menjadi perhatian serius, baik dari pihak kepolisian maupun dari internal Partai Kebangkitan Bangsa. Diharapkan ada penyelesaian yang adil dan transparan dalam kasus pelecehan melibatkan anggota DPRD Kota Serang ini.
Pengaduan Korban
NW tidak hanya berdiam diri setelah mengalami pelecehan. Dia telah melaporkan kejadian ini ke berbagai pihak yang berwenang, termasuk kepolisian dan kantor DPC PKB Kota Serang.
- NW telah melaporkan kasus ini ke Polres Pandeglang Polda Banten.
- Korban juga telah melaporkan peristiwa ini ke kantor DPC PKB Kota Serang.
Perjuangan NW dalam mencari keadilan menjadi perhatian banyak pihak. Kasus pelecehan yang melibatkan anggota DPRD Kota Serang ini menjadi pembelajaran bahwa siapapun pelakunya, keadilan harus tetap ditegakkan.