Evi Susina, Anggota DPRD Pesawaran, Melaporkan Paisaludin ke Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE

Dalam kisah yang sedang berkembang, Evi Susina, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran, telah mengambil langkah hukum terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dia telah melaporkan seorang pria bernama Paisaludin, yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, atas dugaan penyerangan kehormatan pribadi melalui media elektronik.
Evi Susina Melaporkan Paisaludin
Menurut informasi yang diperoleh, pengaduan Evi Susina terkait dugaan tindakan Paisaludin yang menyerang kehormatan pribadinya serta keluarganya. Laporan tersebut mencakup pernyataan atau konten yang disampaikan oleh Paisaludin yang diduga melanggar privasi dan menimbulkan kerugian moral bagi Evi Susina.
Polres Pesawaran Mengkonfirmasi Laporan
Polres Pesawaran telah mengkonfirmasi menerima laporan tersebut. Kasat Reskrim Polres Pesawaran menyatakan laporan tersebut telah diterima pada tanggal 14 Maret 2026 dan saat ini masih dalam tahap awal penanganan.
“Ya, saya membenarkan bahwa ES (Evi Susina) melaporkan PS (Paisaludin) pada tanggal 14 Maret. Saya juga sudah membaca surat laporan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Pesawaran.
Proses Penanganan Laporan
Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan mempelajari terlebih dahulu materi laporan yang disampaikan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Ini bisa termasuk pemanggilan para pihak yang terkait untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, hingga artikel ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Evi Susina terkait laporan yang telah diajukan tersebut. Polisi menyatakan bahwa proses penanganan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Rincian Laporan
- Laporan diajukan oleh Evi Susina, anggota DPRD Kabupaten Pesawaran.
- Laporan ditujukan kepada Paisaludin, juga anggota DPRD Kabupaten Pesawaran.
- Laporan berkenaan dengan dugaan pelanggaran UU ITE.
- Laporan diterima Polres Pesawaran pada 14 Maret 2026.
- Proses penanganan laporan masih dalam tahap awal.